Ini Penyebab NET TV PHK 30 Persen Karyawannya

- 16 September 2023, 18:16 WIB
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Oleh NET TV./Instagram @netmediatama
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Oleh NET TV./Instagram @netmediatama /

GALAMEDIANEWS – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan oleh Perusahaan media PT Netvisi Media Tbk terhadap 30 persen dari total jumlah karyawannya.

Informasi ini diketahui setelah pihak manajemen perusahaan mengungkapkannya dalam dokumen yang diunggah di laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia.

Hal ini juga diinformasikan oleh pihak manajemen NET TV yang mengatakan bahwa perusahaanya sedang melakukan perbaikan kondisi bisnis. Sehingga berimbas pada pemutusan hubungan kerja pada sejumlah karyawan net TV.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Live Action Episode 1-8 Sub Indo di Web Legal Bukan di Rebahin, Kuronime, Anoboy

Baca Juga: 50 SMA Terbaik di Indonesia Versi LTMPT pada tahun 2023 dan Masuk dalam Daftar Top 1000 Sekolah

Hal ini juga berkaitan tentang penerapan kebijakan yang bermula TV analog dan sekarang ada peralihan menjadi penggunaan TV digital.

“Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan," ujar manajemen Net TV, pada hari Jumat, 15 September 2023.

Pihak perusahaan pun melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi yaitu menindaklanjuti pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu juga perusahaan mempertimbangkan kebutuhan dalam setiap bagian atau divisi perseroan.

Bursa Efek Indonesia pun menginformasikan bahwa manajemen NET TV sudah meakukan proses pemutusan hubungan kerja pada karyawannya sejak hari Senin 11 September hingga hari Jumat 15 September 2023. Keputusan tersebut tentunya diambil atas dasar perbaikan kondisi perusahaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x