Ayo Siapa Minat, Pemkot Cimahi Lelang 43 Unit Mobil

- 2 September 2020, 17:44 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat) /

Ia mencontohkan, seperti Toyota Avanza keluaran tahun 2011 yang memiliki nilai limit (minimal penawaran) Rp44.124.000. Kemudian Suzuki Escudo keluaran tahun 2001 yang memiliki nilai limit Rp34.192.800.

"Jadi kalau ingin menang lelang harus nawar lebih dari nilai limit," ucap Ira.

Baca Juga: PDI Perjuangan Umumkan 21 Calon Kepala Daerah, Ini Nama-namanya

Ira menjelaskan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun sesuai batas pengajuan minimal pelelangan. Kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.

"Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia 7 tahun dihapuskan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x