Solusi untuk Program Besti yang Belum Terealisasi
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Depo Kereta Cepat Jakarta Bandung Disambut Bupati Bandung Dadang Supriatna
Sementara itu, terkait permasalahan Program Beasiswa ti Bupati atau Besti yang belum terealisasi, diungkapkan lewat pertanyaan seorang pemuda setempat bernama Lutfi.
“Abi ge, kalau dibilang butuh memang butuh sebagai mahasiswa. Dan alhamdulillah juga saya sudah lolos tahapan seleksi Besti, tinggal menunggu kelanjutannya seperti apa. Karena di sinipun ada niat baik kenapa saya mengambil pendidikan masyarakat, salah satunya untuk mendidik masyarakat Kabupaten Bandung juga,” katanya.
Menjawab pertanyaan Lutfi tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS memberikan jawaban lugas terkait dasar dikeluarkannya program Besti tersebut.
“Program Besti ini lahir karena harapan simkuring, pada waktu simkuring menjadi anggota DPRD nguriling, ada hafidz Qur’an 30 juz, begitu hayang melanjutkan kuliah tidak bisa karena, punten, secara ekonomi kurang memadai. Bahkan ia ingin ke Mesir, ku abdi diperjuangkeun alhamdulillah tiasa berangkat. Nah begitu abdi jadi Bupati, kumaha cara nulungan murangkalih pinter, cerdas, bahkan hafidz Qur’an, berprestasi hayang kuliah tapi tidak mampu. Maka lahirlah Program Besti,” tuturnya menjelaskan.
Dan menurut data yang ada di Pemkab Bandung, realisasi Program Besti pada 2022, dari 1.228 pendaftar yang dapat beasiswa yakni 80 orang dengan total anggaran Rp 4 miliar. Lalu pada 2023, dari 3.101 pendaftar, yang lolos dan mendapat beasiswa yakni 125 orang dengan total anggaran Rp 5 miliar.
“Untuk tahun depan naikkan jumlahnya 100 persen jadi ada beasiswa untuk 250 orang mahasiswa. Tadi ada usulan, yang 50 na jang guru ngaji nu hayang kuliah. Para Ustadz/Ustadzah, guru ngaji nu can karuliah bisi hayang kuliah, sok tahun depan ada untuk 50 mahasiswa,” kata Kang DS lagi.
Untuk kasus Lutfi yang sudah lulus seleksi tapi belum terealisasi dalam Program Besti, Kang DS langsung meminta nama lengkapnya untuk segera diurus oleh dinas terkait supaya bisa kuliah dan mendapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.