Ramai Netizen Soroti Pembongkaran JPO di Bandung, Masihkah diperlukan? Revitalisasi Dapat Menjadi Solusi

- 22 September 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi JPO (Jembatan Penyeberangan Orang)
Ilustrasi JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) /Instagram @dendrago.id/

GALAMEDIANEWS - JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang terletak di Jl. Ir.H.Djuanda Bandung  telah dibongkar oleh Tim Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung beberapa waktu lalu (Kamis, 7/9/2023). Pembongkaran JPO Dago sontak mendapat sorotan tajam dari netizen di media sosial.

JPO yang terletak di depan SMA Negeri 1 Bandung  ini, dibongkar karena peran JPO tersebut dianggap tidak optimal. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi saat ditanyakan oleh awak media tentang alasan pembongkaran JPO yang menghubungkan lahan eks SMAK Dago dengan Kantor Wisata Agro N8 ini.

“JPO Dago dibongkar karena jumlah pengguna sangat minim, kami pantau saat jam kerja  mulai dari pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul 18.00 WIB, yang menggunakan JPO hanya 6 orang. Jadi secara fungsi itu bisa dilaksanakan oleh zebra cross,” ujar Panji.

Analisa dan kajian teknis Dishub Kota Bandung tersebut mengundang komentar dari Masyarakat, seperti di antaranya yang dapat kita lihat dari Instagram @prfmnews (8/9/2023).

Baca Juga: Yana Mulyana Dipecat Secara Tidak Hormat, Jabatannya Sebagai Wali Kota Bandung Kini Diberhentikan

“Kalo membawa manfaat kenapa harus dibongkar? Diperbaiki lebih bener mungkin. Daripada ngebangun baru biayanya kan besar, ngebongkar juga biayanya pake uang rakyat,” tulis @yennyonel

“Emang ada JPO di Bandung yang optimal dan berfungsi? Mungkin hanya beberapa titik saja yang benar-benar berfungsi. Selebihnya tidak terurus dan membahayakan” tulis @nurfazly_

“JPO ingin optimal mah, jalan rayanya dipageri kayak depan BIP” tulis @dadan_d2317ie

“Rambu lalu-lintas dan pintu lintasan kereta juga tidak optimal, banyak yang melanggar, mohon jangan sampe di bongkar juga ya ?” tulis @jalanlurus17

Ahli Tata Negara dan Kebijakan Publik, DR. Rusli K. Iskandar, S.H., M.H ikut angkat bicara mengenai masalah pembongkaran JPO Dago yang ramai menuai pro dan kontra tersebut. DR. Rusli yang juga sebelumnya menjadi narasumber dalam acara Talkshow di PRFM yang bertajuk “Reklame antara Masalah Kota atau Mendulang PAD” pada 29 Agustus 2023 lalu memiliki pandangan sendiri.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Fokus Atasi Masalah Sampah, Bambang: Upaya Sudah Luar Biasa

“Alasan tidak optimal dalam pemanfaatan, seharusnya ditinjau secara terbalik, yakni mengapa orang tidak menggunakan JPO yang tersedia? Ini tidak semata-mata ketidakpatuhan masyarakat, tapi sudah sejauh mana pemerintah melakukan penegakan hukum terkait penggunaan JPO?” tanya Rusli.

Oleh sebab itu, pemerintah  tidak semata-mata menyalahkan masyarakat yang “ogah” menggunakan JPO.

“Justru itulah yang menjadi PR pemerintah menanamkan pendidikan kepada masyarakat untuk taat pada hukum, khususnya dalam menggunakan JPO sebagai sarana ketertiban, keselamatan, dan keteraturan aktivitas manusia di lokasi tersebut,” lanjut  Rusli.

Selain itu, keberadaan JPO juga berkaitan dengan keselamatan pejalan kaki dan bagaimana upaya meminimalisir kemacetan lalu lintas jika seluruh pejalan kaki menyeberang di Zebra Cross.

“Namun harus diakui JPO di Bandung, memang belum optimal karena selain tangganya curam, kurang terjaga kebersihannya, dan penerangan yang masih minim,” ujar Rusli.

Baca Juga: Raperda Pajak Daerah dan Restribusi Kota Bandung Disetujui, Kapan Mulai Berlaku?

Jika indikator ini merupakan penyebab tidak optimalnya fungsi dan peran JPO, solusi yang tepat bukan pembongkaran, tapi lakukanlah revitalisasi terkait ketiga hal itu. Buat tangganya menjadi tidak curam, pemeliharaan berkaitan dengan kebersihan ditingkatkan, dan beri penerangan yang cukup. Atau dengan kata lain “revitalisasi” JPO dengan melakukan renovasi dapat menjadi pilihan jalan tengah yang elegan, dari pada dibongkar. Mempertimbangkan kepentingan dan keselamatan pengguna jalan saat berlalu lintas, apalagi di kawasan sekolah, wisata belanja, dan kuliner harus dikedapankan. Selain itu, biaya renovasi akan jauh lebih murah daripada harus membongkar dan membangun kembali yang dipastikan dimulai dari Nol lagi.

Rusli mencontohkan, revitalisasi JPO seperti di DKI Jakarta, JPO dapat memenuhi kebutuhan publik manakala mampu memberikan keamanan dan kenyamanan sekaligus menjadi tempat yang indah untuk berswafoto dan menikmati pemandangan indahnya ruas Kota Bandung dari ketinggian.

Karena itu, dengan memperhatikan pandangan masyarakat luas lewat media sosial di atas, semestinya Pemerintah Kota Bandung perlu memilih langkah revitalisasi JPO, daripada mengeluarkan biaya untuk pembongkaran dan biaya pembangunan kembali yang notabene menjadi anggaran yang dikeluarkan dengan sia-sia atau menjadi mubadzir.

Rusli juga menyinggung alasan pembongkaran JPO yang terkendala dengan perizinan, hal ini tentunya juga menjadi persoalan bersama.

Baca Juga: 4 Moda Transportasi Umum Dari Bandung Menuju Bandara Kertajati, Ada Diskon Tarif 20 Persen Bus dan Shuttle

 “Bicara mengenai proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku di pemerintahan Kota Bandung, maka hal tersebut sudah ada ketentuan normatifnya yang memberikan jaminan “kepastian” hukumnya seperti kepastian persyaratan administratif, kepastian besaran biaya, dan kepastian waktu penyelesaian. Kepastian hukum ini, harus dipenuhi dan ditaati baik oleh pemohon maupun oleh pemerintah Kota Bandung,” jelas Rusli.

Selama ketentuan-ketentuan tersebut di atas sesuai Perda yang berlaku dan dapat dipenuhi oleh pemohonan, seharusnya izin dapat dikeluarkan apalagi jika menyangkut fasilitas umum seperti JPO. Oleh sebab itu, menurut Rusli pembongkaran JPO tidak perlu dilakukan dan dapat dikategorikan kontra produktif jika dikaitkan dengan upaya peningkatan pendidikan sosial masyarakat terkait kedisiplinan, ketertiban dan keteraturan, juga kenyamanan dan dan keamanan bagi pengguna jalan.***

 

 

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah