GALAMEDIANEWS - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diturunkan di kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang.
Ramadhan mengatakan pengerahan tim Propam itu dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus tersebut berjalan sesuai aturan, dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Sebelumnya.
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenag 2023, S1 Tak ada Peluang, Saatnya Berjuang untuk S1 Berpengalaman
"Setyo ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Jumat 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA. Dugaan sementara, Setya Herlambang lalai saat membersihkan senjata api sehingga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya," ungkap Ramadhan
Menurut Ramadhan, Propam Mabes Polri bakal mengawal semua proses penyelidikan atas kematian Brigpol Setyo Herlambang, pengawasan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri itu agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun.
Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian Brigpol Setyo Herlambang. "Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Baca Juga: VONIS, FERDY SAMBO Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal Meringankan bagi Eks Kadiv Propam Polri