Seorang Wanita Jadi Pelaku Pembunuhan Anak Angkat di Musi Banyuasin Sumatera Selatan

- 17 September 2023, 16:07 WIB
wanita bunuh anak angkat, di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin
wanita bunuh anak angkat, di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin /Pixabay/

GALAMEDIANEWS - Wanita bernama Ramini (44) ini membunuh anak angkanya yang bernama IR (12), polisi juga menahan suaminya Purnomo (53) dalam kasus ini. Ramini mengakui perbuatannya kepada polisi dan menyatakan, bahwa tindakannya tersebut dilakukan karena ia merasa terancam akan diceraikan oleh suaminya Purnomo.

"Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengonfirmasi kasus ini mengatakan, ya wanita yang kami tangkap terkait dengan kasus pembunuhan, yaitu pembunuhan anak angkatnya,” dilansir Sabtu 16 September 2023.

“Korban dibunuh saat sedang tertidur pulas di kamarnya, menurut pengakuan pelaku korban meninggal dunia akibat dicekik dan ditindih bantal hingga korban tak bisa bernapas. Setelah penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa Ramini dipaksa oleh suaminya, Purnomo untuk membunuh korban karena suaminya merasa terganggu oleh tingkah laku korban yang sangat nakal dan rewel," Ungkap Morri

Sebelumnya pelaku ini dipaksa dan diancam oleh suaminya untuk membunuh korban jika pelaku menolak pelaku diancam akan diceraikan dan bahkan diusir dari rumah, akhirnya melakukan perbuatan terlarang tersebut terhadap korban setelah melaksanakan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x