Cegah Penimbunan, Pusat Perbelanjaan di Ciamis Dimonitor Polisi

- 3 September 2020, 15:04 WIB
 Jararan Kepolisian Sektor Cimaragas saat melakukan monitoring disalah satu mini market yang ada di Kecamaan Cimaragas, Kab Ciamis, Kamis, 3 September 2020.
Jararan Kepolisian Sektor Cimaragas saat melakukan monitoring disalah satu mini market yang ada di Kecamaan Cimaragas, Kab Ciamis, Kamis, 3 September 2020. /

 

GALAMEDIA - Kepala Kepolisian Sektor Cimaragas AKP Ono Supriatno, S Ag., S.H., M.H.didampingi Kanit Reskrim, Ipda Suwarno melaksanakan kegiatan monitoring ke pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Hukum Polsek Cimaragas Kabupaten Ciamis. Kegiatan Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya tindak pidana penimbunan.

"Patroli itu upaya preventif, kita mengecek semua toko alat kesehatan dan toko Sembako. Kami juga tidak menemukan indikasi tindak pidana penimbunan," ujar Kapolsek Cimaragas Ajun Komisaris Polisi AKP Ono Supriatno, saat ditemui seusai pengecekan sembako, Kamis, 3 Agustus 2020.

Ono mengungkapkan, kegiatan pengecekan sembako ini dilakukan di Pasar Desa Cidolog dan Toko Langlang Buana Mart. Ini sebagai upaya mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tiga Pendapat Soal Hukuman Bagi Penyuka Sesama Jenis, Ketahuilah

"Hasil pengecekan di Pasar dan Toko tersebut, bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat (sembako) tersedia cukup dengan harga normal. Untuk masker antiseptik sekali pakai masih tersedia dalam jumlah cukup dengan harga Rp15.000/5 pcs, serta handsanitazer Rp15.500/botol ukuran 60 ml," jelasnya.

Selain itu Kapolsek juga mengimbau kepada pemilik toko di Pasar maupun minimarket untuk tidak melakukan penimbunan sembako maupun alat kesehatan ditengah pandemi Covid-19. "Siapa pun yang dengan sengaja menimbun sembako maupun alat kesehatan kita tindak tegas," tegasnya.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x