Resmi! Pemerintah Melarang TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi

- 25 September 2023, 20:48 WIB
TikTok Shop. / Pinterest
TikTok Shop. / Pinterest /



GALAMEDIANEWS - TikTok Shop kini sedang menjadi perbincangan hangat terkait larangan jualan dan transaksi produk di aplikasi media sosial tersebut.

Pengumuman larangan jualan dan transaksi di TikTok Shop muncul setelah pertemuan terbatas yang diadakan di Istana Negara Senin, 25 September 2023 dini hari.

Dilansir dari Instagram @folkative, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang TikTok Shop menjual produk.

Baca Juga: Ide Jualan Makanan 2023 Modal Kecil Untung Besar Resep Bola-Bola Rambutan ala Martin Praja Cemilan Enak

Tak hanya itu, Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa larangan TikTok Shop ini bakal dimasukan dalam Revisi Peraturan Mendag Nomor 50 tahun 2020.

"Larangan ini akan dimasukkan ke dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuhan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektrik." kata Zulkifli.

Untuk itu, perdagangan sosial hanya diizinkan untuk memamerkan atau mempromosi produk saja, namun bukan untuk transaksi langsung.

Zulkufli juga mengklaim Revisi Peraturan Menteri terkait larangan TikTok Shop ini juga menyebutkan bahwa pemisahan perdagangan sosial dan e-commerce.

Hal tersebut berarti, jangan ada platform yang secara bersamaan berfungsi sebagai media sosial dan e-commerce seperti TikTok.

Menanggapi hal tersebut, banyak netizen yang mengomentari peraturan terkait larangan TikTok Shop, diantaranya:

"Kasian juga si, soalnya ada juga orang tua yang jualannya di tiktok" tulis @edgarfatahillah.

Baca Juga: HJKB 213, Sekretaris Komisi A DPRD Minta Bandung Tak Berhenti Berbenah

"Yaudah lah biar kembali aja ke sesuai fungsi nya.. tiktok cukup buat entertaint aja. kalo mau belanja balik lg ke aplikasi marketplace."kata @evaazhae.

"Gabakal mempengaruhi menurut gua, semua balik lagi ke umkm nya mau mengikuti perkembangan zaman atau nggak sekarang era digitalisasi apa apa pasti digital, cashless kalo umkm nya ga bisa ngikutin kedepan nya bakal susah." tulis @farelagy.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: instagram @folkative


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x