Sogok Rp 2,9 Miliar, Miliarder Coba Muluskan Jalan Anaknya Diterima di Universitas

- 3 September 2020, 16:20 WIB
ILUSTRASI menyogok. Keluarga miliarder di AS didakwa melakukan penyuapan senilai Rp 2,9 miliar agar memuluskan jalan anaknya diterima di sebuah universitas.
ILUSTRASI menyogok. Keluarga miliarder di AS didakwa melakukan penyuapan senilai Rp 2,9 miliar agar memuluskan jalan anaknya diterima di sebuah universitas. /pixabay

Jaksa penuntut menyatakan, Khoury terbang ke Massachusetts dengan uang tunai 200.000 dolar AS dan memberikan 180.000 dolar AS (Rp2,6 miliar) kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga itu kemudian menyimpan uang sebesar 10.000 dolar AS (Rp 148 juta) sebagai "bayaran". Jaksa pun menuduh Ernst mengejar Khoury untuk mengumpulkan sisa 20.000 dolar AS (Rp 296 juta). Ernst sendiri telah didakwa dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, di Amerika Serikat ada lebih dari 50 terdakwa yang didakwa sehubungan dengan skandal penerimaan perguruan tinggi. Dari angka itu, lebih dari 40-nya telah mengaku bersalah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah