GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna canangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organisk (LCO) dan gerakan membuat Lubang Resapan Biopori (LRB) mulai dari 25 September 2023 hingga 23 Oktober 2023 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim, termasuk untuk konservasi sumber daya air dan mengelola sampah organik.
Pembuatan Lubang Cerdas Organik dan Lubang Resapan Biopori secara serentak di tiap wilayah Kabupaten yang dicanangkan Bandung oleh Bupati Dadang Supriatna dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 600.4.15./006.2778 DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan LCO dan LRB.
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS pun menginstruksikan kepada para perangkat daerah, camat, kades dan lurah, pimpinan satuan pendidikan, pimpinan instansi/lembaga pemerintah pusat/Pemprov Jawa Barat/BUMN/BUMD/Swasta, pimpinan organisasi /lembaga kemasyarakatan, pegiat/komunitas lingkungan untuk bersinergi dalam upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Ini sebagai upaya pengendalian perubahan iklim, konservasi sumberdaya alam, dan pengelolaan sampah sebagai gerakan edukasi lingkungan yang diikuti oleh seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS.
Untuk pelaksanaannya, Bupati Bandung meminta agar seluruh pengemban instruksi tersebut berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi, mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas serta kewenangannya.