Kemenkumham Jabar Luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

- 30 September 2023, 18:01 WIB
 Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor / Foto: Deni Supriatna /Galamedianews /
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor / Foto: Deni Supriatna /Galamedianews / /

GALAMEDIANEWS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat meluncurkan pedoman Tata Kelola Kehumasan upaya meningkatkan peran kehumasan sebagai implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Adapun tata kelola juga dapat meningkatkan peran kehumasan yang efektif, responsif dan elemen penting dalam meningkatan pelayanan publik.

Selain itu, peluncuran pedoman tata kelola kehumasan bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini tertuang dalam SE Kakanwil Kemenkumham Jabar No W.11-11147.HH.01.02 Tahun 2023.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor mengatakan pentingnya peran humas terutama di era digital.

Baca Juga: Clermont vs PSG di Liga 1 Prancis Malam Ini: Prediksi Skor, Preview dan Susunan Pemain

Menurutnya, tuntutan era digital dimana masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses.

"Saat ini kehumasan mengalami perkembangan pesat seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi," ujar Kabag Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archi Tigor pada Sabtu, 30 September 2023.

Selanjutnya, kata Archi, kondisi saat ini menuntut organisasi pemerintah seperti Kemenkumham Jabar meningkatkan pelayanan publiknya secara professional melalui teknologi dalam menyebarkan informasi.

Sehingga, Archi menambahkan, secara tidak langsung kehumasan dalam pelayanannya harus kreatif dalam melakukan perubahan terkait strategi komunikasi konvensional menjadi model komunikasi baru yaitu komunikasi online melalui internet.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah