Heboh Pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark, Pemerintah Indonesia Beri Tanggapan Seperti Ini

- 4 September 2020, 18:40 WIB
Video viral aksi SARA seorang pria membakar Alquran memicu kerusuhan di Swedia.
Video viral aksi SARA seorang pria membakar Alquran memicu kerusuhan di Swedia. /Kolase//Kolase

GALAMEDIA - Dunia dihebohkan dengan peristiwa pembakaran dan perusakan Alquran di Swedia dan Denmark.

Tak cuma itu, beberapa hari lalu kembali tayang publikasi kembali kartun Nabi Muhammad oleh tabloid Charlie Hebdo di Prancis yang dianggap sebagai penistaan berbasis agama.

Pemerintah Indonesia ikut angkat bicara menyikapi dua peristiwa berbeda yang dinilai telah melecehkan.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, provokatif, dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," tegas kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 4 September 2020.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil: Edukasi Protokol Kesehatan dan Tes Masif Kunci Memutus Penyebaran Covid-19

Retno menambahkan, semua tindakan itu juga bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama.

Terlebih di saat dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, akhir Agustus lalu, kerusuhan terjadi di Kota Malmo, Swedia selatan, tempat sedikitnya 300 orang menggelar protes terhadap tindakan anti Islam.

Sebelumnya pada hari itu, salinan Alquran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Kurang Vitamin D Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Akibat Corona

Menurut laporan surat kabar Aftonbladet, protes anti Islam terjadi setelah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.

Tidak lama berselang, majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Langkah itu memicu kemarahan umat Muslim.

Publikasi itu diklaim Charlie Hebdo sebagai upaya menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015.

Baca Juga: Viral di Medsos, Disdik Kota Bandung Bantah Ada Penutupan Layanan Karena Covid-19

Dilansir Antara, satu di antara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x