Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Pandangan Hotman Paris Terhadap Keadilan Hukum Pidana Indonesia

- 5 Oktober 2023, 14:03 WIB
Poster Ice Cold: Murder Coffee and Jessica Wongso 
Poster Ice Cold: Murder Coffee and Jessica Wongso  /Netflix/

GALAMEDIANEWS - Kasus Kopi Sianida yang menggegerkan Indonesia pada tahun 2016 lalu kembali viral. Pandangan Hotman Paris pun turut menanggapi terhadap keadilan hukum keadilan Indonesia. Kasus ini kembali dibahas saat perilisan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder Coffee and Jessica Wongso, yang tayang pada 28 September 2023 di Netflix.

Ramai dibahas kembali dan banyak menimbulkan perspektif baru terkait keadilan dalam proses hukum pidana di Indonesia. Salah satunya momen saat Jessica Wongso memberikan secarik kertas pada seorang jurnalis dari sebuah stasiun televisi swasta yang hadir di persidangan bernama Fristian Grie.

Setelah perilisan dokumenter tersebut, mengundang perbincangan dan mengubah pandangan warganet. Dimana hukuman pidana 20 tahun terhadap Jessica dinilai tidak adil karena didasarkan pada beberapa bukti yang mungkin belum pasti keasliannya.

Di sisi lain, Hotman juga menilai ada anomali hasil penelitian ahli kimia forensik yang mengklaim Jessica menambahkan sianida pada kopi Mirna. Dalam postingan instagramnya, Hotman Paris berkata “Jika diluar negeri saja bisa mengapa di Indonesia keadilan tidak bisa?.”

Baca Juga: Ice Cold Murder, Film Dokumenter yang Diangkat dari Kasus Kopi Sianida akan Tayang di Netflix

Hotman Paris juga mengatakan apakah mau di penjara 20 tahun untuk sesuatu yang belum terbukti kepastiannya. “Dalam keputusan Jessica terkait kasus sianida dalam kasus kopi, ahli kimia forensik pertama kali melihat residu sianida pada 10 Januari 2016, empat hari setelah kejadian fatal pada 6 Januari 2016,” tambahnya.

Ahli kimia juga kemudian menghitung ulang jumlah sianida yang menguap dalam 24 jam dan akhirnya menyimpulkan bahwa sianida telah terbentuk sekitar jam 4 sore.

Salah satu hal yang membuat kasus kopi sianida ini rumit adalah ketiadaan bukti langsung yang menegakkan dakwaan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna hingga akhirnya divonis 20 tahun hukuman penjara. "Enggak ada alasan sekecil pun yang menyatakan dia bersalah," ucap pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

Pada akhirnya, kasus kopi sianida ini kembali terangkat di media sosial. Tak sedikit orang yang kembali mempertanyakan sejumlah hal yang dianggap janggal. Apalagi setelah perilisan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang memang memberikan rangkuman terhadap kasus kopi sianida tersebut.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x