GALAMEDIANEWS - Hingga 25 Oktober 2023, Kota Bandung masih berstatus darurat sampah dampak dari peristiwa kebakaran TPA Sarimukti.
Mengefektifkan sisa waktu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan serangkaian upaya untuk mengurangi sampah.
Dalam rapat koordinasi bersama Satgas Darurat Sampah, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan ini.
"Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ujar Bambang, Jumat 13 Oktober 2023.
Salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).
"Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih 'worth it'," ungkapnya.
Ia menambahkan, perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.