Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Percepatan Penanggulangan Stunting di KBB, Targetkan New Zero Pada 2024

- 15 Oktober 2023, 12:05 WIB
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif melakukan inventarisir ke Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait permasalahan stunting
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif melakukan inventarisir ke Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait permasalahan stunting /Prokompim KBB/

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif  langsung menindaklanjuti hasil rembug stunting di tingkat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan melakukan inventarisir data stunting di  tingkat kecamatan. 

Oleh karenanya, Arsan Latif pun langsung melakukan inventarisir kelapangan, pasalnya, stunting di Bandung Barat merupakan permasalahan serius yang harus cepat ditanggulangi. 

"Saya ingin menginventarisir langsung ke lapangan. Karena stunting merupakan permasalahan serius yang harus cepat ditanggulangi, sehingga tidak dapat hanya mengandalkan data saja, tetapi juga harus terjun langsung ke lapangan," ujar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Stunting di Kecamatan Cikalong, Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Menurut Arsan Latif, inventarisir lapangan dilakukan  semata-mata untuk memastikan berbagai intervensi program dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih tepat sasaran dengan melibatkan Pemerintah Desa, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Juga: Bantuan Stunting Tahap Dua di Jawa Tengah Mulai Didistribusikan, Pos Indonesia Pastikan Berjalan Lancar

Arsan menuturkan bahwa dirinya ingin mendapatkan solusi yang lebih spesifik dalam menangani permasalahan ini yang dimulai dari pemenuhan kebutuhan perut masyarakat.

"Jika sudah diperoleh data konkret dari seluruh kecamatan, rencananya minggu depan kami sepakat akan segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat penanggulangan stunting di Kabupaten Bandung Barat," ucap Arsan Latif. 

Selain memperoleh data spesifik terkait stunting ditiap kecamatan, Arsan Latif memastikan akan melakukan inventarisir kebutuhan apa saja yang dibutuhkan balita usia 0 - 59 bulan.

Hal itu agar terhindar dari resiko stunting sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Prokompim KBB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x