Harga Emas Antam Kembali Naik di Tengah Momen Pendaftaran Capres-Cawapres

- 19 Oktober 2023, 10:40 WIB
Harga Emas Antam Kembali Naik di Tengah Momen Pendaftaran Capres-Cawapres,
Harga Emas Antam Kembali Naik di Tengah Momen Pendaftaran Capres-Cawapres, /anekalogam.co.id/

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Film Napoleon Sutradara Ridley Scott, Jadwal Rilis, Sinopsis, dan Trailer Terbaru

Baca Juga: NONTON Episode 2 Dr. Stone Season 3 Part 2 Sub Indo Legal, Bukan Anoboy, Samehadaku, Kuronime, Otakudesu

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Seperti diketahui, saat ini KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran caprescawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah