GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pasalnya, kondisi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sudah padam.
Adapun terkait pemberhentian status darurat sampah di Bandung Raya, Bey Machmudin menyampaikan, bahwa kepala daerah di bisa menentukan dalam penanganan sampah di Bandung Raya.
Menurut Bey Machmudin, pengiriman sampah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan, karena, dampak kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Provinsi Jabar tidak memperpanjang status darurat sampah di Bandung Raya dan kebakaran di TPA Sarimukti sudah padam, " ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate. Kota Bandung pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Baznas Jabar Sebar 3.000 Paket Sembako ke Warga Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti
Oleh karenanya, Bey Machmudin menyebutkan, dalam penanganan sampah di Bandung Raya kembali diserahkan kepada Kabupaten /Kota.
"Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50 persen," ucapnya.
Baca Juga: Api Sudah Padam, TPA Sarimukti Mulai Dipadatkan Siap Tampung 80 Ribu Ton Sampah