ICC: Israel Harus Pastikan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza atau Termasuk Kejahatan Perang

- 30 Oktober 2023, 13:20 WIB
Bantuan kemanusiaan untuk Warga Jalur Gaza Palestina
Bantuan kemanusiaan untuk Warga Jalur Gaza Palestina /Stringer/Reuters/

Namun, penting untuk dicatat bahwa Israel bukan anggota ICC dan sebelumnya telah menolak yurisdiksi pengadilan ini, serta tidak berpartisipasi secara resmi dalam pengadilan tersebut.

Statuta Roma yang menjadi dasar ICC memberikan kewenangan hukum bagi pengadilan ini untuk menyelidiki kejahatan yang diduga terjadi di wilayah negara anggotanya atau yang melibatkan warga negara negara anggotanya, terutama ketika otoritas domestik "tidak mau atau tidak mampu" melakukannya.

Konflik yang terus berlanjut ini telah menelan korban yang sangat besar. Setidaknya 8.005 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak konflik dimulai. Di sisi lain, di Israel, lebih dari 1.400 orang tewas, sebagian besar akibat serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober.

Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, pernyataan dari prosecutor ini menunjukkan bahwa lembaga ini tetap berkomitmen untuk memastikan hak-hak kemanusiaan warga sipil di Gaza dan sekitarnya dilindungi.

Baca Juga: Kemenkes Gaza Rilis 212 Halaman Laporan Daftar Warga Palestina Tewas dalam Pembantaian oleh Serangan Israel

ICC terus mengawasi perkembangan konflik ini dengan harapan bahwa akses bantuan kemanusiaan ke Gaza akan kembali terbuka.

Dalam konteks yang lebih luas, peringatan dari ICC ini mencerminkan urgensi dalam memastikan penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap warga sipil yang terdampak konflik. ICC terus memainkan peran penting dalam menegakkan keadilan internasional, terutama dalam situasi konflik berlarut-larut seperti di Timur Tengah.

Selain itu, isu ini juga menyoroti pentingnya bantuan kemanusiaan dan upaya untuk memastikan pasokan makanan dan obat-obatan mencapai mereka yang membutuhkannya di tengah situasi konflik yang sulit.

Ini adalah perkembangan berita penting yang akan terus diikuti dengan ketat oleh komunitas internasional, serta oleh mereka yang peduli akan hak asasi manusia dan penegakan hukum internasional. ICC akan tetap berperan aktif dalam menjaga situasi ini tetap dalam sorotan dan memastikan bahwa akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dipulihkan.***

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah