Kolaborasi untuk Bulan Gebyar LCO Tahap II
Ia berharap kepada beberapa pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup tugas atau kewenangannya masing-masing dalam pelaksanaan gerakan.
“Terus menerus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat pembuatan LCO/LRB kepada masyarakat dalam rangka penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air,” ucap Kang DS menambahkan.
Kang DS juga berharap, semua pihak bisa memanfaatkan berbagai sumber daya termasuk peralatan dan material lain secara efektif dalam pelaksanaan Bulan Gebyar LCO Tahap II tersebut.
“Surat edaran ini agar ditindaklanjuti dan disebarluaskan melalui surat himbauan, papan pengumuman, dan/atau media informasi lainnya yang memungkinkan semua pihak mengetahui dan melaksanakannya,” ujar Bupati lagi.
Mengenai hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis Bulan Gebyar LCO tahap II, lanjut Kang DS, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Bandung melalui DLH Kabupaten Bandung.
“Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Kang DS berharap untuk menyukseskan Bulan Gebyar LCO Tahap II Pemkab Bandung dan seluruh elemen masyarakat bisa mengunggahnya pada media sosial pribadi atau komunitas atau lembaga dengan menyertakan tagar : #BulanGebyarLCO, #kabupatenbandungbedas, #dlhkabupatenbandung, #bedasLCO, #bedaslubangresapanbiopori.***