Pj Bupati Bandung Barat Klaim Belum Bisa Pastikan Kenaikan Gaji TKK Yang Jauh Dibawah UMR

- 25 Oktober 2023, 20:21 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan /Foto :Deni Supriatna /Galamedianews /
Pj Bupati Bandung Barat Arsan /Foto :Deni Supriatna /Galamedianews / /

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengklaim bahwa gaji honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Arsan Latif bahwa semua belanja harus memiliki dasar hukum yang sudah sesuai keputusan.

Selain itu, Arsan Latif menyampaikan, pihaknya butuh pertimbangan termasuk melihat kemampuan keuangan dalam menaikan gaji TKK di Bandung Barat.

Baca Juga: Resep Ayam Masak Kecap Sambal Ulek Dadak Terasi ala Rudy Choirudin Makanan Nikmat Bikin Ketagihan

"Gaji TKK di Bandung Barat sudah ada di pedoman umum (Pedum) jumlah minimalnya.

Jadi saya belum bisa menetapkan secara pasti, karena jika saya mengatakan naik kalau tidak mempunyai dasar hukum, gimana?," ujar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif pada Rabu 25 Oktober 2023.

Dikatakan Arsan Latif, bahwa bentuk perkataan dan sebuah janji tidak bisa dijadikan dasar hukum. Namun, pihaknya akan melakukan rapat dengan tim.

"Saya tegaskan omongan dan janji tidak bisa menjadi dasar hukum. Intinya saya akan rapatkan dengan tim, kita punya hati nurani," ucapnya.

Selain akan dievaluasi dan dilakukan rapat, Arsan Latif mengaku, akan menggunakan kewenangan sebagai Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan aturan untuk kepentingan masyarakat di Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah