Catat Rekor MURI di Bulan Gebyar LCO Tahap I, Pemkab Bandung Targetkan 2.457.436 LCO di Tahap II

- 3 November 2023, 21:25 WIB
Bupati Dadang Supriatna menerima piagam rekor MURI atas keberhasilan Pemkab Bandung membuat LCO terbanyak di  Bulan Gebyar LCO Tahap I. Kini targetkan 2.457.436 LCO di Tahap II. / Diskominfo
Bupati Dadang Supriatna menerima piagam rekor MURI atas keberhasilan Pemkab Bandung membuat LCO terbanyak di Bulan Gebyar LCO Tahap I. Kini targetkan 2.457.436 LCO di Tahap II. / Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Berhasil mencatat rekor MURI, Pemkab Bandung targetkan pembuatan 2.457.436 Lubang Cerdas Organik (LCO) untuk memperkuat penanganan sampah organik dan menjaga sumber daya air. Target tersebut akan dicapai melalui event Tahap II Gebyar LCO yang dimulai sejak 26 Oktober hingga 26 November 2023 mendatang.

Pada pelaksanaan Bulan Gebyar LCO Tahap I yang berlangsung pada 25 September hingga 25 Oktober 2023 lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mendapat Piagam MURI karena berhasil mencatat rekor setelah membuat 1 juta Lubang Cerdas Organik.

Kekompakan para pemangku kepentingan di Pemkab Bandung dikatakan Bupati Dadang Supriatna menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan Bulan Gebyar LCO Tahap I. Oleh karea itu, kesuksesan event tersebut akhirnya tercatat dalam rekor MURI kategori pembuatan LCO terbanyak tingkat kabupaten.

“Dengan ini kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Bupati Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS dalam keterangannya, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: ISTIMEWA! Bupati Bandung Masuk dalam Jajaran Kepala Daerah Pilihan: Ikuti KPPD dari Lemhanas di Singapura

Pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap II didasarkan pada Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 600.1.17.3/005/3176/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) tahap II untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumber Daya Air.

Kang DS berharap, masyarakat bisa terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari  sumbernya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus peningkatan upaya konservasi sumber daya air serta merespon perkembangan penanganan TPPAS Sarimukti yang hingga saat ini belum tuntas sehingga belum bisa beroperasional.

Ia pun berharap, untuk melanjutkan Bulan Gebyar LCO tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023, sejumlah pihak untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi.

“Kemudian untuk mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya melalui gerakan 1 (satu) rumah membuat 2 LCO dan 1 (satu) pegawai/karyawan membuat 2 LCO di lingkungan kantor/lembaga masing-masing," tutur Kang DS.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah