Dapat Lampu, Pengusaha Spa dan Massage Harus Tingkatkan Protoool Kesehatan

- 11 September 2020, 21:31 WIB
Bekerja dari rumah. Foto Ilustrasi
Bekerja dari rumah. Foto Ilustrasi /upprint.id

Disinggung adanya kemungkinan kasus baru Covid-19 karena beroperasinya kembali tempat spa, lanjutnya, maka dapat kembali ditutup karena dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan, termasuk sarana dan prasarananya.

Baca Juga: Berani Tak Pakai Masker, 41 Orang Ini Disanksi Bersihkan Sampah Sungai

"Kita memiliki parameter yang baku dalam mendorong persetujuan izin operasional tempat spa. Sehingga harus ada keberanian, seperti mencabut izin bila terjadi pelanggaran masif," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar menerangkan bahwa pihaknya akan mengajukan surat audiensi kepada pihak Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung, terkait persoalan belum beroperasinya tempat spa di Kota Bandung. 

Diakuinya para pengusaha dan karyawan tempat spa akan melakukan aksi demo ke Pemerintah Kota Bandung, dalam meminta keadilan relaksasi tempat hiburan di masa AKB ini.

.mBaca Juga: Ketua RW di Purwakarta Ditonjok Warga yang Tak Dapat Bansos

"Tapi disini kami meminta agar mereka tidak melakukannya, dan mencoba untuk beraudiensi dengan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung. Dengan harapan ada titik terang atau jalan keluar untuk persoalan ini," tambahnya.(rio)**

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah