Sertifikasi Penceramah, Jusuf Kalla: Gelar Kyai Bukan Hasil Pendidikan Tapi Penilaian Masyarakat

- 13 September 2020, 19:05 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla /dok



GALAMEDIA - Wacana sertifikasi bagi ulama atau penceramah bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.

"Sertifikasi itu khususnya untuk da'i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang da'i yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Menurut JK, kalau diterapkan terhadap seluruh da'i di semua masjid yang ada di daerah bukan pekerjaan mudah. Sebab kiai bukan merupakan label yang diperoleh karena menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan diperoleh berdasarkan penilaian masyarakat.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kerumunan Dibatasi Maksimal 5 Orang

Menurutnya, jumlah ulama yang ada di Indonesia, menurut JK, mencapai jutaan orang. Karenanya jika Kementerian Agama ingin melakukan sertifikasi terhadap para penceramah tersebut maka akan memerlukan waktu dan tenaga ekstra.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan program tersebut bersifat tidak mengikat dan tidak ada sanksi bagi para dai yang tidak mau mengikuti program bersertifikat.

Kemenag juga akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyusun program peningkatan kompetensi individu di bidang dakwah yang berkarakter, berwawasan keagamaan mendalam, serta berlandaskan pada komitmen falsafah kebangsaan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x