Perlu Peran Semua Elemen Pendidikan untuk Meningkatkan Pemahaman Nilai-nilai Kebangsaan

- 14 September 2020, 16:39 WIB
Sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR-RI, di SMAN 9 Bandung, Jln. Suparmin, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020. (Rio Ryzki Batee/Galamedia)
Sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR-RI, di SMAN 9 Bandung, Jln. Suparmin, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020. (Rio Ryzki Batee/Galamedia) /

GALAMEDIA - Lingkungan pendidikan merupakan salah satu tempat para penerus bangsa menimba ilmu pengetahuan.

Sehingga pemahaman nilai-nilai kebangsaan juga perlu dilakukan di lingkungan tersebut, tidak hanya bagi siswa tapi juga kepada guru atau tenaga pengajar.

Hal itu disampaikan anggota MPR RI, Nurul Arifin saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR-RI, di SMAN 9 Bandung, Jln. Suparmin, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020.

Ia hadir bersama sejumlah tokoh pendidikan Jawa Barat. Sosialisasi disampaikan kepada puluhan tenaga honorer dan administrasi dari berbagai sekolah di Kota Bandung dan Jawa Barat.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Jakarta Makin Tinggi, Bupati Pangandaran Mengaku Degdegan

Agenda rutin MPR RI tersebut dilakukan secara daring dan menerapkan protokol kesehatan, dalam mencegah penyebaran Covid-19. Empat Pilar MPR-RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Empat pilar MPR RI atau konsensus dasar berbangsa dan bernegara merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk dapat berdiri kukuh dan meraih kemajuan, berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri," tutur Nurul.

Menurutnya salah satu empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu, Bhineka Tunggal Ika menjelaskan tentang prinsip-prinsip kehidupan demokrasi kemajemukan masyarakat

"Sehingga keberagaman ini bukan untuk dipertentangkan apalagi di adu domba antara satu hal dan lainnya, karena apabila itu terjadi akan berakibat terpecah belahnya bangsa ini," ujar dia.

Baca Juga: Imam Masjid New York Ungkap Dugaan Aktor di Balik Serangan terhadap Syekh Ali Jaber

"Kondisi inilah yang sebetulnya diharapkan oleh negara lain yang ingin merusak bahkan merebut kedaulatan bangsa Indonesia," terangnya.

Dikatakannya dalam mensosialisasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan di lingkungan pendidikan, tidak hanya terbatas pada guru-guru Pendidikan Kewarnegaraan (PKn). Tapi juga dapat dilakukan oleh guru-guru bidang lainnya, kepada para siswa dan lingkungannya.

"Jadi tidak terbatas pada guru PKn, tapi juga dibutuhkan peran serta semua elemen lingkungan pendidikan, dalam meningkatkan pemahaman akan empat pilar MPR RI," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menerangkan, penguatan nilai empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dari seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Begini Seruan Habib Rizieq untuk Masyarakat Indonesia

"Seperti di lingkungan pendidikan, tugas ini bukan hanya untuk para guru di bidang PKn untuk disampaikan kepada peserta didik. Tetapi juga tugas bagi para tenaga kependidikan di seluruh satuan pendidikan," ujarnya.

Dikatakannya, upaya sosialiasi empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, juga harus lebih gencar dilakukan oleh tataran pemerintah eksekutif, karena dampak dari penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Sehingga harus mampu diimplementasikan kepada masyarakat sebagai penyelenggara negara.

"Sosialisasi yang disampaikan pun harus memiliki tingkatan dan lebih difokuskan pada berbagai kehidupan masyarakat, seperti penguatan di bidang ekonomi, bidang pendidikan dan bidang-bidang strategis lainnya sebagaimana amanat konstitusi," paparnya.

Baca Juga: Bikin Heboh, Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Sudah Berkeluarga dan Istrinya Baru Melahirkan

Ia menuturkan, dalam amanat UUD 1945 di alinea keempat pembukaan terdapat kalimat pemerintah berkewajiban untuk mampu melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dimana amanat ini telah di breakdown ke dalam Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara gamblang menjelaskan rumusan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

"Harapannya sosialisasi empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara tidak hanya menjadi kegiatan seremoni semata, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh seluruh elemen masyarakat. Untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa yang akan datang," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x