- Siswa SD sederajat mendapatkan Rp 225 ribu - Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP sederajat mendapatkan Rp 375 ribu - Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA sederajat mendapatkan Rp 500 ribu - Rp 1 juta per tahun
- Siswa SMK sederajat mendapatkan Rp 500 ribu - Rp 1 juta per tahun
Sebagai informasi, dana BLT PIP Kemdikbud yang diberikan pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban biaya sekolah siswa siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sehingga bantuan yang didapatkan ini harus digunakan dengan sebaik mungkin untuk keperluan sekolah.
Itulah informasi penyaluran BLT PIP Kemdikbud siswa SD, SMP, SMA dan SMK termin 3 yang sudah bisa dicairkan pada Desember 2023 di beberapa daerah tertentu seperti Jakarta Pusat. ***