Puncak Arus Kendaraan saat Libur Natal Diprediksi Tanggal Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

- 18 Desember 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi puncak arus kendaraan saat libut natal.
Ilustrasi puncak arus kendaraan saat libut natal. /Tangkapan layar Unsplash/Randy Lisciarelli

 

GALAMEDIANEWS - Puncak arus kendaraan saat libur Natal diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Untuk mencegah kemacetan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

"Puncak arus kendaraan (libur Natal) diprediksi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan liburan atau mudik, Shandi meminta untuk melapor ke kantor polisi terdekat.

"Pemudik diimbau agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli," katanya seperti dilansir PMJNews.

Baca Juga: Cocok Disajikan di Musim Hujan, Resep Sup Tomat Bola-Bola Daging ala Eddrian Tjhia

Lebih lanjut Shandi menjelaskan, dalam Operasi Lilin tahun ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

"Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023," tuturnya.

Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x