- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
Perlu diketahui, Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas dengan maksimal penerima sebanyak empat orang dalam satu keluarga.
Demikianlah informasi mengenai jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH lengkap dengan jadwal kategori penerima manfaat yang mana datanya bisa di cek di situs resmi Kemensos.***