PKL Haram Berjualan di Area Monju Kota Bandung

- 28 Desember 2023, 15:19 WIB
Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) yang baru saja diresmikan usai revitalisasi, Kamis, 28 Desember 2023./bandung.go.id
Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) yang baru saja diresmikan usai revitalisasi, Kamis, 28 Desember 2023./bandung.go.id /

GALAMEDIANEWS - Revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) di Kota Bandung telah selesai. Wajah baru area monumen yang berlokasi di seberang Gedung Sate itu kini sudah terlihat.

Masyarakat pun diperbolehkan memanfaatkan semua fasilitas yang ada di dalam monumen, seperti tempat bermain anak, ruang teater dan pameran.

Baca Juga: Libur Nataru, TPN Ganjar Mahfud Buka Posko Simpatik di Tiga Provinsi

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Layang di Kota Bandung Bakal Ditutup

Namun, area Monju ini diharamkan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kawasan ini harus bersih dari PKL karena bukan disediakan untuk tempat berjualan PKL.

"Saya ingatkan jaga kebersihannya, PKL tidak boleh ada yang masuk," tegas Bey, usai meresmikan, Kamis, 28 Desember 2023.

"Ini tantangan kita bersama bahwa kita mampu menjaga kebersihan fasilitas publik yang kita miliki," tambahnya.

Dengan hadirnya area Monju yang sudah direvitalisasi, Bey pun percaya warga Kota Bandung akan memanfatkannya dengan baik. Apalagi, saat ini bersamaan dengan libur tahun baru 2024 dan masih dalam rangka libur sekolah.

Baca Juga: Rekap Persib Bandung Bulan Desember 2023, Rekor 14 Laga Tak Terkalahkan Terhenti Oleh Persik Kediri

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x