Ada Dugaan Maladministrasi, Pengamat Desak Seleksi Sekda Jabar Diulang

- 8 Januari 2024, 13:31 WIB
Gedung Sate, Kota Bandung, tempat Sekda Jabar berkantor.
Gedung Sate, Kota Bandung, tempat Sekda Jabar berkantor. /Instagram.com/@ariswbr/

GALAMEDIANEWS - Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) diduga maladministrasi atau cacat prosedural.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Cecep menyatakan, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum, jika mengalami cacat secara formil.

Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Proses Seleksi Jabatan Sekda Jabar, Diduga Ada Maladministrasi

"Artinya jika seleksi dilakukan melanggar prosedur maka batal. Konsekwensinya, proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum," tuturnya, saat dihubungi media melalui telepon selelurnya, Senin 8 Januari 2024.

Prinsipnya, kata Cecep, siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku.

"Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar," ujar dia.

Cecep meminta kepada pihak yang menduga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Laporan tersebut, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

Baca Juga: Bencana Mengintai, Djoni Toat Ajak Warga Bandung-Cimahi Berhati-hati

"Kepada pihak yang menduga segera mengingatkan pemerintah. Karena kalau benar dugaan itu, maka hasil seleksi itu bisa batal demi hukum," tegasnya.

Cecep pun mendesak Pemprov Jabar agar segera menjelaskan kepada publik dan memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Pemprov Jabar melalui panitia seleksi, lanjut Cecep, harus segera membuka dan menjelaskan ke publik mengenai dugaan itu. "Kemudian kalau ada hal dilanggar, harus segera diberbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus," tuturnya.

"Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya," tandas Cecep.

Baca Juga: List Para Pemain Indonesia yang Akan Bertanding di Malaysia Petronas Open 2024, SIapa Saja Mereka? 

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa 2 Januari 2024 lalu.

Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x