GALAMEDIANEWS - Kabar gembira bagi generasi milenial atau generasi Z yang ingin memiliki rumah karena sedang ditinjau program kredit kepemilikan rumah (KPR) 35 tahun dengan suku bunga progresif.
Hal ini diusulkan oleh Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo.
“Kami menilai opsi suku bunga berjenjang ini bermanfaat bagi nasabah dan perbankan, karena secara historis kapasitas nasabah cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” kata Winang.
Ia kemudian menjelaskan, sistem suku bunga progresif artinya setelah jangka waktu tertentu suku bunga akan naik secara bertahap. Peningkatan progresif terjadi selama periode 10 tahun.
“Secara historis, kami melihat dalam 10 tahun terakhir, kondisi perekonomian nasabah KPR membaik dibandingkan saat pertama kali bergabung dengan KPR ,” lanjut Winang.
Saat ini, pengajuan program KPR 35 tahun masih menunggu pertimbangan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program ini merupakan penerapan dari program KPR di Jepang yang telah sukses dengan sistem perumahan.
Rencana KPR 35 tahun ini juga merupakan langkah maju pemerintah menuju bebas utang pada tahun 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.