• Penerima terdaftar sebagai anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai dengan Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
• Penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah didaftarkan secara online dalam sistem Dukcapil dan telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Demikian informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp200 ribu per bulan yang dijadwalkan akan mulai cair Februari 2024 nanti dan berlanjut hingga Juni 2024. ***