GALAMEDIANEWS – Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Januari 2024 bisa segera bisa dirasakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dulunya berupa bantuan sembako yang khusus ditujukan untuk masyarakat dalam kategori miskin.
Bansos BPNT ini bertujuan sebagai program yang diperuntukkan dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dengan menyediakan bantuan langsung dalam bentuk pangan.
Baca Juga: Instagramable Banget! 7 Tempat Wisata Semarang dengan View Bagus, Cocok Dikunjungi saat Akhir Pekan
Penyaluran bantuan BPNT pada tahun 2024 masih akan dilanjutkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun untuk Tahap 1 penyaluran BPNT dijadwalkan akan mulai cair pada Januari 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id bisa segera menerima bantuan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
KPM berhak menerima dana bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan mulai dari Januari dan akan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Sehingga KPM akan menerima dana Rp400 ribu hingga Rp600 ribu setiap pencairan dengan total keseluruhan mencapai Rp 2,4 juta selama satu tahun.
Baca Juga: Apa Itu Web Developer: Tugas dan Pekerjaannya
Kriteria Penerima Bansos Pemerintah BPNT 2024
Agar dapat menerima BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)