Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Pemkab Garut Kembali Berlakukan WFH dan WFO

- 22 September 2020, 15:49 WIB
-Kepala BKD Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan di Kantor BKD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa 22 September 2020.
-Kepala BKD Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan di Kantor BKD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa 22 September 2020. /Agus Somantri/

"Yaitu memiliki ketetapan target kinerja harian yang ditandatangi oleh atasannya untuk dikerjakan setiap hari," katanya.

Selain itu, lanjut Didit, setiap sore setelah bekerja, ASN juga harus mengirimkan laporan harian pelaksanaan tugas melalui email dan WA Verifikatur SKP Online yang ada dikantor BKD.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pendakian ke Gunung Bromo Akan Dibuka Kembali 1 Oktober. Ini Dia Syaratnya

Didit menambahkan, pihaknya melakukan pengaturan sistem kerja agar mutu pelayanan publik tidak terganggu. Pihaknya juga sangat menjaga supaya ASN di lingkup Pemkab Garut kecil sekali dampaknya atau risiko tertular Covod-19.

"Meski begitu, kami juga memperhitungkan supaya pelayanan publik tetap berjalan baik," ucapnya.



Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x