"Yaitu memiliki ketetapan target kinerja harian yang ditandatangi oleh atasannya untuk dikerjakan setiap hari," katanya.
Selain itu, lanjut Didit, setiap sore setelah bekerja, ASN juga harus mengirimkan laporan harian pelaksanaan tugas melalui email dan WA Verifikatur SKP Online yang ada dikantor BKD.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pendakian ke Gunung Bromo Akan Dibuka Kembali 1 Oktober. Ini Dia Syaratnya
Didit menambahkan, pihaknya melakukan pengaturan sistem kerja agar mutu pelayanan publik tidak terganggu. Pihaknya juga sangat menjaga supaya ASN di lingkup Pemkab Garut kecil sekali dampaknya atau risiko tertular Covod-19.
"Meski begitu, kami juga memperhitungkan supaya pelayanan publik tetap berjalan baik," ucapnya.