Oded Kaji Pemberlakuan PSBB dan Lockdown Balai Kota, untuk Sementara WFH Saja

- 8 September 2020, 14:51 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri) didampingi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri) didampingi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung) /

GALAMEDIA - Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung mulai diklaji oleh Pemerintah Kota Bandung. Hal ini dilakukan seiring ditemukannya 117 pegawai di lingkungan pemerintahan yang terinfeksi Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya saat ini tidak bisa langsung memutuskan sesuatu hal, karena perlu kajian mendalam serta mempertimbangkan aspek lainnya.

"(PSBB) nanti lihat perkembangannya, (relaksasi) insyallah nanti dibahas," kata Oded di Bandung, Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, pihaknya pun tidak mungkin langsung menutup sejumlah kantor pemerintahan maupun kantor dinas terkait adanya 117 pegawai yang terinfeksi Covid-19. Karena, kata dia, sejumlah tempat itu merupakan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Makan Taoge Bikin Laki-Laki Lebih Subur

"Tidak semata-mata langsung lockdown (Balai Kota), gak. Saya sedang kaji (dan) akan berikan kebijakan. Ya, sekarang paling WFH," katanya.

Dikatakan Oded, adanya 117 kasus Covid-19 baru tersebut merupakan konsekuensi dari masifnya tes usap yang dilakukan. Sehingga potensi penyebaran Covid-19 dapat melambat karena sudah terpetakan.

"Seluruh kantor di Pemkot Bandung sudah diminta disemprot disinfektan, nanti saya akan mengkaji perlu WFH atau gimana," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengatakan, pihaknya bakal terus menyampaikan hasil dari tes usap massal yang dilakukan pihaknya kepada pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, baik ASN dan non ASN.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x