Karyawan Tiga Hotel di Kawasan Objek Wisata Cipanas Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 5 September 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi. (freepik)
Ilustrasi. (freepik) /



GALAMEDIA- Tiga hotel di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut ditutup mulai Sabtu 5 September 2020. Penutupan dilakukan menyusul adanya karyawan yang terpapar Covid-19 di tiga hotel tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan, sebelumnya pada Jumat 4 September 2020 terdapat penambahan 7 kasus positif Covid-19 di Garut. Dari tujuh orang tersebut, empat diantaranya diketahui merupakan karyawan hotel.      

"Empat orang yang terkonfirmasi positif ini berasal dari tiga hotel yang ada di kawasan objek wisata Cipanas. Jadi kita merekomendasikan agar ketiga hotel tersebut ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Rawatlah Gigi Palsu Jika Tidak Ingin Punya Masalah Serius

Menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan asal muasal empat karyawan hotel itu terpapar Covid-19. Karena baru diketahui satu hari, pihaknya masih harus melakukan penelusuran riwayat pasien terjonformasi positif Covid-19 tersebut.  

"Baru mau ditelusuri dari mana asalnya. Saat ini kita tengah melakukan tracking dan tracing kepada seluruh pegawai hotel," ucapnya.

Leli memastikan, Dinas Kesehatan akan melakukan tes usap atau swab test kepada seluruh karyawan di tiga hotel tersebut. Namun waktu pelaksanannya masih belum diketahui.

Baca Juga: Memelas kepada Pemerintah, Dokter Paru: Tolong, Kami dan Keluarga Susah untuk Berobat

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menyebutkan, ditemukannya kasus terkonfirmasi positif di hotel tersebut berkat pelaksanaan tes swab massal yang selama ini gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Dari tes massal tersebut, terang Budi, hasilnya didapati ada empat orang yang terpapar Covid-19 di sektor industri perhotelan. Empat orang tersebut semuanya tak ada gejala.    

Budi menuturkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes usap atau swab test kepada seluruh karyawan di tiga hotel tersebut. Pasalnya, pada pelaksanaan sebelumnya tes swab hanya dilakukan kepada 50 persen karyawan.  

Baca Juga: Bantuan Beras dari Kemensos Dilakukan Bulan September dan Oktober

Budi menambahkan, kasus positif Covid-19 di sektor industri pariwisata ini merupakan kali pertama di Kabupaten Garut. Padahal menurutnya, selama ini industri pariwisata di Garut, termasuk perhotelan, selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Bahkan diungkapkan Budi, saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satu diantara tiga hotel yang didapati kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut beberapa waktu lalu, penerapan protokol kesehatan di hotel itu dilakukan dengan sangat ketat. Karyawan di hotel itu tak diperbolehkan melakukan kontak fisik dengan tamu.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x