Rektor Untirta Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Akademisi Harus Menjadi Teladan dalam Menjaga Demokrasi

- 7 Februari 2024, 06:29 WIB
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan sivitas akademika Untirta/Antara/Mulyana
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan sivitas akademika Untirta/Antara/Mulyana /

Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdapat di provinsi Banten, Indonesia. Dengan kampus utama berada di Serang, kampus Fakultas Teknik di Cilegon, dan Fakultas Keguruan di Ciwaru.

Visi Misi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Visi
Terwujudnya Untirta Sebagai Healthy, Integrated, Smart and Green (HITS Green) University yang Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing Global pada Tahun 2035.

Misi
1. Meningkatkan kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan serta lulusan yang unggul, berkarakter dan berdaya saing
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan nyata sesuai perkembangan zaman
3. Meningkatkan daya dukung tatakelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari Health, Integrated, Smart and Green (HITS Green) University

Baca Juga: Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Bandung Makin Digencarkan Jelang Hari H Pemilu 2024

Sejarah Singkat Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dari Yayasan Pendidikan Tirtayasa yang didirikan tanggal 1 Oktober 1980, berkedudukan di Serang, Banten. Pendirian yayasan ini dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris Rosita Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober 1980, yang kemudian diadakan perubahan melalui Akte Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3 Maret 1986. Maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah :
1. Membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum.
2. Mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan.
3. Merencanakan dan mengusahakan sarana pendidikan, serta sarana olahraga.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah