Rektor Untirta Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Akademisi Harus Menjadi Teladan dalam Menjaga Demokrasi

- 7 Februari 2024, 06:29 WIB
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan sivitas akademika Untirta/Antara/Mulyana
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan sivitas akademika Untirta/Antara/Mulyana /

GALAMEDIANEWS - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan seluruh sivitas akademika Untirta menyampaikan deklarasi dan seruan agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan damai, berintegritas serta jujur dan adil.

Pembacaan deklarasi dan seruan tersebut disampaikan Rektor Untirta beserta jajarannya di Universitas Untirta di Jalan Raya Palka KM 03 Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa 6 Februari 2024.

"Setelah mengamati dan mempertimbangkan dinamika politik menjelang pemilu 14 Februari 2024 kami memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal berikut ini," kata Fatah Sulaiman saat membacakan pernyataan sikap tersebut.

Pertama, Fatah sulaiman menerangkan bahwa Untirta berkomitmen mendukung proses demokrasi dan menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan demokratis. Rektor Untirta menyerukan dukungan terhadap terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 secara adil, demokratis, adil dan berkeadilan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Kedua, Rektor Untirta mengajak para kaum cendikia menjadi menara air yang mampu memberikan kesejukan dan pencerahan bagi masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas. Rektor Untirta mengimbau untuk menghormati dinamika politik sebagai bagian dari demokrasi, di mana setiap individu memiliki hak konstitusional dalam menentukan sikap dan pilihan masing-masing.

Baca Juga: Djoni Toat Ajak Warga Keturunan Tionghoa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Ketiga, Rektor Untirta menekankan bahwa melalui pemilu sebagai akademisi harus menjadi teladan dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, Untirta mendukung penuh proses demokrasi ini sebagai bentuk komitmen memberikan layanan tridharma perguruan tinggi untuk mencetak generasi emas Indonesia yang unggul, utuh berintegritas dan berdedikasi pada nilai-nilai kebangsaan.

Terakhir, memasuki masa tenang diimbau kepada seluruh sivitas akademika Untirta dan seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa Indonesia untuk bergotong royong menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan dalam sikap, ucapan, pikiran dan tindakan, sehingga Pemilu 2024 berjalan aman, damai, lancar dan berintegritas.

"Ini pernyataan resmi kami atas kesepakatan bersama termasuk sesuai dengan hasil pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia. Jika ada pernyataan di luar ini, itu berarti ilegal," kata Fatah Sulaeman.

Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdapat di provinsi Banten, Indonesia. Dengan kampus utama berada di Serang, kampus Fakultas Teknik di Cilegon, dan Fakultas Keguruan di Ciwaru.

Visi Misi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Visi
Terwujudnya Untirta Sebagai Healthy, Integrated, Smart and Green (HITS Green) University yang Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing Global pada Tahun 2035.

Misi
1. Meningkatkan kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan serta lulusan yang unggul, berkarakter dan berdaya saing
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan nyata sesuai perkembangan zaman
3. Meningkatkan daya dukung tatakelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari Health, Integrated, Smart and Green (HITS Green) University

Baca Juga: Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Bandung Makin Digencarkan Jelang Hari H Pemilu 2024

Sejarah Singkat Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dari Yayasan Pendidikan Tirtayasa yang didirikan tanggal 1 Oktober 1980, berkedudukan di Serang, Banten. Pendirian yayasan ini dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris Rosita Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober 1980, yang kemudian diadakan perubahan melalui Akte Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3 Maret 1986. Maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah :
1. Membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum.
2. Mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan.
3. Merencanakan dan mengusahakan sarana pendidikan, serta sarana olahraga.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah