Pengembangan Sektor Parekraf harus Memberdayakan Perempuan: Untuk Parekraf yang Lebih Berkualitas

- 7 Februari 2024, 13:29 WIB
Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani saat Kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) di Yogyakarta./ kemenparekraf.go.id/
Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani saat Kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) di Yogyakarta./ kemenparekraf.go.id/ /

 

GALAMEDIANEWS – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan bahwa pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus benar-benar mampu memberdayakan perempuan supaya terwujudnya parekraf yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Ni Wayan Giri Adnyani sebagai Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf mendatangi langsung kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) dengan tema “Pemberdayaan Perempuan dalam Industri Parekraf” di Yogyakarta pada 2 Februari 2024.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dialog untuk komunitas supaya saling mendengar, berbagi ilmu, dan memberikan motivasi supaya lebih maju terutama terkait perempuan di sektor parekraf.

Baca Juga: Ingin Jago Menulis Konten Jualan? Baca Buku Rekomendasi Ini

Kemenparekraf berkomitmen untuk memajukan kemampuan dan kualitas perempuan di sektor parekraf karena perempuan merupakan pilar kesejahteraan masyarakat sekaligus penjaga tradisi dan budaya.

Salah satu bentuk nyatanya adalah, Kemenparekraf melakukan kolaborasi dengan mensinergikan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang ada di Kementerian PPPA dengan program Desa Wisata yang ada di Kemenparekraf.

Tujuan utama adanya kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) yaitu untuk memberdayakan kaum perempuan dan memperbesar kontribusi mereka dalam industri. Terutama di era digital, peran perempuan dalam pariwisata dan ekonomi kreatif sangat signifikan dan beragam.

Baca Juga: Keluarga Yang Tinggal di Kandang Domba Dapat Bantuan dari Dinsos KBB

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x