GALAMEDIANEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan kembali tambahan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Padahal, sebelumnya kuota pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti sudah habis pada Senin 5 Februari 2024 lalu.
"Kuota pembuangan sampah dari KBB, Senin kemarin sudah habis. Tapi kami kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 1.340 ritase," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Ibrahim Aji saat ditemui di Ngamprah, Rabu 7 Februari 2024.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Jamin Anak Buahnya Bersikap Netral di Pemilu 2024
Dengan adanya tambahan kuota ini, kata Ibrahim, maka sampah dari KBB khususnya yang organik masih bisa dibuang ke TPA Sarimukti.
"Kuota pembuangan yang sudah habis juga dialami oleh Kabupaten Bandung sekitar dua pekan lalu," ucapnya.
Selain Pemda Bandung Barat, Ibrahim menjelaskan, untuk Pemda Kabupaten Bandung juga mendapatkan penambahan kuota pembuangan sebanyak 2.178 ritase. Kemudian Kota Cimahi ditambah 1.508 ritase, dan Kota Bandung kuotanya ditambah 11.752 ritase.
"Penambahan ritase itu dengan asumsi satu armada truk sampah kapasitasnya 12 meter kubik. Untuk di KBB rata-rata armada truknya 12 meter kubik dan hanya satu armada yang kapasitasnya 20 meter kubik," tuturnya.
Baca Juga: 3 Titik Zona Tubuh Manusia yang Berfungsi Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Segera Lakukan Pijat Refleksi Ini!
Editor: Tatang Rasyid
Sumber: liputan
Terkini
22 September 2023, 11:15 WIB
22 September 2023, 10:15 WIB
22 September 2023, 10:09 WIB
21 September 2023, 13:55 WIB
21 September 2023, 12:52 WIB