Kemhan RI Tunjuk Hotman Paris Tangani Isu Hoax Jet Tempur Mirage 2000-5

- 13 Februari 2024, 21:05 WIB
Kementerian Pertahanan menunjuk Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum untuk menangani kasus pemberitaan hoaks terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5.
Kementerian Pertahanan menunjuk Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum untuk menangani kasus pemberitaan hoaks terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. /Tangkapanlayar Instagram @hotmanparis/

GALAMEDIANEWS - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk langkah hukum terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax. Penyebaran berita tidak benar dinilai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia merugikan Institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra dalam keterangan pernya meluruskan dua isu sebagai berita tidak benar atau hoax. “Pertama terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan di pimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,” kata Wamenhan Herindra saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI.

Disampaikan Wamenhan Herindra, isu petentang adanya suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, merupakan kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat batal.  "Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," terang  Wamenhan Herindra.

Baca Juga: Heboh! Komisaris BUMN Diduga Pakai Plat Nomer Palsu Milik Kemhan, Jubir Prabowo Langsung Buka Suara

Kemudian Wamenhan Herindra juga menampik terkait isu kontrak pengadaan alutsista. “Tidak benar (ada kontrak pengadaan alutsista) karena tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dan PT TMI,” tegas Wamenhan Herindra.

Terkait kedua isu yang tidak benar tersebut menurut Wamenhan Herindra, Kemhan RI akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran dua hoax tersebut. Kemenhan telah  menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.  "Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," kata Wamenhan Herindra kepada Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Heboh! Mobil Fortuner Hitam Pakai Plat Palsu Kemhan, Alvin Lie: Mobil Keren Tapi Plat Nomer Palsu, Parah

Sementara Jubir Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan karena ada keterbatasan fiskal tidak ada kemampuan. "Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil Ahzar.

Dinegaskan Dahnil Ahzar, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu di batalkan oleh Kemenhan RI. "Menuduh pejabat Kemhan terima suap atas transaksi pembelian pesawat Mirage, dari Qatar, padahal jual beli pun tidak jadi, dan negara tidak keluar uang sepersen pun," kta Dahnial Ahzar.

Selaku kuasa hukum Kemhan RI Hotman Paris Hutape mengatakan, beberapa hoaks yang beredar, di antaranya terkait tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang beredar di beberapa platform media sosial. “Untuk sejauh ini mengenai hoax yang beredar belum ada keputusan lapor ke Polri," kata Hotman Paris Hutapea. (Candrika Nisrina Dzahabiyah Hamzah)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x