GALAMEDIA - Publik tanah air menanyakan perihal dasar pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) melalui laman Frequently Asked Questions (FAQ) Kementerian Pertahanan.
Salah seorang penanya mengungkit soal pembentukan Komcad tersebut. Apakah Komcad dibentuk secara mendadak?
Pernyataan tersebut langsung dijawab Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Tidak, pembentukan Komcad sudah diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019. Jadi, sudah melalui proses perencanaan yang sangat panjang, melalui proses debat ilmiah, dan legislasi sehingga UU ini disepakati," jawab Kemhan.
"Pun demikian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 juga dipersiapkan secara matang melibatkan banyak pihak," lanjutnya.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Disebut Cocok Jadi Wapres RI 2024 Usai Resmi Pimpin Proyek Kereta Cepat
Kemhan menyatakan, Komcad tak serta merta dibentuk seketika.
"Jadi, Komcad bukan program bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta," ungkapnya.
Di kolom FAQ, Kemhan juga menjelaskan bahwasannya anggota Komcad yang terlatih tidak akan menjadi preman dan ancaman terhadap masyarakat umum. Pasalnya, proses seleksi menjadi anggota Kemhan sudah sangat ketat.