Bukan Tornado, Begini Kata Peniliti Senior BRIN Soal Angin Puting Beliung di Rancaekek - Sumedang

- 23 Februari 2024, 20:30 WIB
Angin puting beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung. Berikut cara menghindari angin puting beliung. / tangkapan layar IG PRFM
Angin puting beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung. Berikut cara menghindari angin puting beliung. / tangkapan layar IG PRFM /

GALAMEDIANEWS - Angin puting beliung yang menghancurkan beberapa bangunan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung bukan merupakan angin Tornado.

Hal itu diungkapkan oleh Peniliti ahli utama pusat riset iklim dan atmosfer BRIN. Prof. Eddy Hermawan saat ditemui di Kantor kawasan Sains dan BRIN Prof Samaun Sadikin Bandung pada Jumat, 23 Februari 2024.

Eddy menyebut kejadian fenomena angin kencang atau puting beliung yang menghancurkan bangunan di Rancaekek Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang Jawa Barat bukan termasuk bagian dari angin Tornado.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat: Angin Tornado atau Angin Puting Beliung

"Angin tornado merupakan angin yang memiliki kecepatan 120 kilometer per-jam dan untuk fenomena di Kabupaten Bandung dan Sumedang itu bukan angin tornado,"ujar Prof Eddy Hermawan.

Menurut Eddy, angin tornado memiliki beberapa syarat yang salah satunya adalah menggunakan besaran atau disebut sebagai MPA menggunakan fujhita. Bahkan, minimal untuk kategori tornado itu F1 yang artinya setara dengan 120 kilometer perjam.

"Apakah besaran pusaran yang ada fenomena kemarin itu sudah melampaui. Bila mana masih jauh dan saya dengar 54 atau 56 kilometer per jam, maka ini belum bisa dikategorikan sebagai tornado,"ucapnya.

Baca Juga: Perbedaan Angin Puting Beliung dan Tornado, Simak juga Imbauan dari BMKG

Dijelaskan Eddy, bahwa adanya alasan lain terkait fenomena kejadian angin puting beliung yang terjadi di Rancaekek dan Sumedang.

"Kemarin itu bukan bagian dari tornado apalagi dikaitkan yang pertama kali di Indonesia, "tuturnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x