GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mencatat 50 orang petugas pemilu meninggal dunia setelah dua pekan pencoblosan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu.
Adapun total petugas yang meninggal sejak 14 Febuari hingga 25 Febuari pada hari ini diantaranya para Petugas Penyelenggara Pemilu (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) dan Petugas PAM/Linmas.
"Jumlah yang meninggal dunia tercatat sebanyak 50 orang, diantaranya 28 KPPS 20 Pam pemungutan suara, dan 2 Petugas PPS,"ujar Humas KPU Jabar, Chaerulman setia Nugraha pada Minggu, 25 Februari 2024.
Baca Juga: Caleg DPRD KBB Fraksi Golkar Curigai Soal Hasil Rekap Suara, Ketua PPK Kecamatan Ngamprah Beri Jawaban ini
Meski demikian, Chaerulman mengatakan, pihaknya KPU Jabar akan memberikan santunan terhadap petugas yang meninggal dunia maupun jatuh sakit.
"Yang sakit pun mendapatkan kan santunan, sesuai regulasi undang-undang,"ucapnya.
Selanjutnya, kata Chaerulman, saat ini KPU Jabar sedang mengivetarisir sejumlah data tersebut dengan pihak- pihak KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jabar.
Baca Juga: Petugas Linmas Meninggal, KPU Kota Serang Berikan Santunan Rp64 Juta
Baca Juga: 71 Orang Petugas KPU Meninggal Dunia dan 4.567 Orang Petugas KPU Lainnya Jatuh Sakit
Editor: Tatang Rasyid
Sumber: liputan
Terkini
22 September 2023, 19:20 WIB
22 September 2023, 18:38 WIB
22 September 2023, 17:50 WIB
22 September 2023, 17:08 WIB
22 September 2023, 14:25 WIB