Petugas KPPS Wajib Paham Alokasi Anggaran TPS

- 13 Februari 2024, 16:33 WIB
Tangkapan layar satu hari menuju pemilihan umum./
Tangkapan layar satu hari menuju pemilihan umum./ /Instagram @tps_05tenjowaringin//

GALAMEDIANEWS – Hari pemungutan dan penghitungan suara, kurang dari satu hari lagi. Para petugas KPPS saat ini sudah mulai sibuk untuk membagikan, undangan pencoblosan kepada warga yang terdaftar.

Pembangunan TPS di wilayah-wilayah sudah mulai dibangun, berikut dengan segala macam infrastruktur pendukungnya. Berikut ini adalah besaran anggaran yang di lokasikan oleh KPU, guna mendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.

  1. Honorarium Petugas KPPS

Ketua KPPS (1 Orang) Rp1.200.000

Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang

Linmas (2 Orang) Rp700.000 per orang

Honorarium bagi petugas KPPS akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara selesai.

Baca Juga: Ribuan Petugas KPPS hingga Linmas di Bandung Terindikasi Alami Hipertensi, Stroke dan Penyakit Jantung

  1. Pembuatan TPS

Rp2.000.000 per TPS, digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lain.

Ketersediaan Alat Pengadaan Dokumen/Formulir

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Akun X @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x