Petugas KPPS Wajib Paham Alokasi Anggaran TPS

- 13 Februari 2024, 16:33 WIB
Tangkapan layar satu hari menuju pemilihan umum./
Tangkapan layar satu hari menuju pemilihan umum./ /Instagram @tps_05tenjowaringin//

Rp500.000 per TPS, berupa printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS dan apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak.

  1. Operasional KPPS

Rp1.000.000 per TPS, digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp50.000, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen), dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainya untuk mendukung kegiatan dimaksud.

Baca Juga: Ramai Isu Soal Pajak Honor KPPS di KBB, Ketua KPU KBB: Pajak Berlaku Bagi ASN Bukan untuk Masyarakat Biasa

Anggaran untuk konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, telah tersedia pada masing-masing DIPA Satker KPU/KIP Kabupaten/Kota, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan standar biaya masukan TA 2024.

Dengan memahami alokasi anggaran petugas KPPS, akan dapat memetakan besaran kebutuhan dan limit pembelanjaan. Dukungan anggaran terhadap pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, sebagai wujud dukungan realisasi pemilu tahun 2024. Petugas KPPS tentu wajib untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan, dirinya dalam bertugas.

Fenomena banyaknya petugas KPPS yang meninggal di tahun 2019 karena faktor kelelahan, menjadi peringatan akan pentingnya mengenali resiko dalam bekerja.

Pada tahun 2024 petugas KPPS mendapatkan alokasi anggaran untuk, kebutuhan alokasi suplemen. Hal ini bertujuan agar kondisi kesehatan para petugas KPPS, dapat terjaga dengan baik.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Akun X @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah