Jika kamu sedang belajar di luar kota atau luar negeri maka kamu namun memiliki KTP asal Jakarta, maka kamu tidak termasuk kedalam penertiban kependudukan ini atau penonaktifan NIK ini.
Jangan khawatir, bagi kamu yang ingin melihat status NIK tak perlu jauh-jauh ke Dukcapil, kamu bisa lakukan ini dirumah dengan mengakses website ini. Yuk simak tata cara cek NIK Nonaktif!
1. Buka website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
2. Pilih kolom “Cek Pembekuan Warga”
Baca Juga: Prediksi Skor West Ham United vs Brentford, Berikut Head to Head dan Line Up
3. Masukkan nomor NIK kamu pada kolom NIK
4. Input captcha pada kolom captcha
5. Lalu terakhir kamu bisa klik “Cari Data Pembekuan”
6. Jika NIK kamu tidak dinonaktifkan maka akan muncul tampilan “NIK tidak terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili”
7. Namun jika NIK kamu tidak dinonaktifkan maka akan muncul tampilam “NIK *** a.n ***” sesuai dengan NIK yang kamu daftarkan.