Diberitakan sebelumnya, dua orang petugas KPPS harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar dikarenakan mengalami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024.
Kedua petugas KPPS tersebut berasal dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung itupun hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Provinsi Jabar.***