GALAMEDIANEWS - Sebanyak 3 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) mengalami gangguan jiwa setelah penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Ke 3 petugas KPPS yang mengalami gangguan jiwa itupun dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ). Namun, salah satunya sudah dipulangkan sesuai keinginannya sendiri setelah dirawat selama 2 hari.
Hal itu diungkapkan Juru bicara RSJ Provinsi Jabar, Wakil direktur medik, keperawatan dan penunjang, dr. Noki Irawan Saputra saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Selasa, 27 Februari 2024.
Baca Juga: Pileg 2024, Ini 5 Besar Caleg DPRD Kab. Sukabumi dengan Suara Tertinggi di 6 Dapil, Golkar Teratas
Menurut Noki, jumlah anggota KPPS yang mengalami gangguan jiwa dan mendapat perawatan di RSJ Provinsi Jabar berjumlah 2 orang dan bertambah 1 orang. Sehingga jumlahnya menjadi 3 orang.
"Jumlahnya menjadi 3 orang karena ada penambahan 1 orang," ucapnya.
Meski demikian, Noki menegaskan, salah satu pasien yang baru masuk ke RSJ Provinsi Jabar tersebut meminta pulang atas keinginan sendiri setelah dilakukan perawatan selama dua hari.
"Dia (pasien) dipulangkan karena permintaan sendiri setelah dua hari di rawat. Sedangkan 2 orang masih dalam perawatan di RSJ Provinsi Jabar," katanya.
Baca Juga: Hukuman Everton diringankan, Tim Besutan Sean Dyche kini Terhindar dari Zona Degradasi