Sampah Campur Aduk Masih Bisa Masuk TPA Sarimukti
Lebih jauh, Lucky mengatakan selama ini ada dua unit truk mengangkut sampah rumah tangga yang masih tercampur aduk dari TPS Jalan Indramayu, menuju TPA Sarimukti. Sedangkan satu unit truk lagi mengangkut sampah organik ke TPA Jelekong, Ciparay, Kab. Bandung.
Pernyataan Lucky tersebut menandakan bahwasannya TPA Sarimukti hingga kini masih memperbolehkan sampah organik masuk. Padahal pada akhir tahun 2023 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memastikan TPA Sarimukti bakal menolak sampah dari kawasan Bandung Raya yang tercampur antara organik dan anorganik mulai awal tahun 2024 ini.
Baca Juga: Tangani Masalah Sampah, Perguruan Tinggi di Bandung Diajak Ikut Terlibat
"Kabupaten/kota sudah tidak boleh buang sampah organik. Mulai 1 Januari 2024, kalau masih masuk (Sarimukti) kita suruh balik truknya," kata Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas saat dikonfirmasi Antara di Bandung, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Prima, pihaknya memberlakukan masa transisi sebagai persiapan kebijakan penolakan jenis sampah organik masuk ke Sarimukti yang memang sudah tidak memungkinkan, pascakebakaran beberapa waktu lalu.
Karenanya dia sangat berharap kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya, serta masyarakat, untuk bersama-sama mengurangi dan memilah sampah agar TPA Sarimukti dapat terus digunakan hingga TPPAS Regional Legok Nangka bisa beroperasi maksimal.
"Maka kita harap supaya bisa mempertahankan masa darurat ini (untuk mengurangi volume sampah dan membiasakan memilah sampah)," tuturnya.
Pemilahan itu, lanjut Prima, harus dilakukan karena dari hari ke hari kapasitas TPA Sarimukti semakin terbatas hingga harus dilakukan pembuangan dengan sistem kuota bagi seluruh daerah di Bandung Raya.