Acung-acungkan Pistol di Jalan Raya Hingga Masyarakat Ciut, Oknum Polisi Ditahan Propam

- 28 September 2020, 17:44 WIB
ilustrasi.
ilustrasi. /

GALAMEDIA - Layaknya seorang Koboy di film Holywood, seorang oknum polisi mengacung-acungkan benda mirip senjata api jenis pistol di jalan raya. Oknum ini pun kini sudah ditahan propam setelah video aksinya tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," terang Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Senin, 28 September 2020.

Ia mengakui, yang bersangkutan adalah anggota Kepolisian Indonesia. Sementara pistol yang diacung-acungkannya itu adalah pistol airsoft gun.

Baca Juga: Rudal Zulfikar Yaman Diklaim Bisa Tembus Riyad, Arab Saudi Mulai Cemas

"Hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," katanya seperti dilansirkan Antara.

Rifa'i memastikan, oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya karena melanggar ketentuan sikap anggota Kepolisian Indonesia. "Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya.

Diketahui video aksi pelaku viral di media sosial di mana seeorang yang sedang mengedarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan.

Baca Juga: Genshin Impact Dirilis, Bisa Dimainkan di PS 4, PC, Android dan iOS

Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun ciut tak berani mendahului melihat "koboy" itu beraksi, yang belakangan diketahui ternyata seorang polisi.

Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan berhasil menangkap "koboy" itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x